Skip to content

DUNIA HITAM

SEPUTARAN INFO DUNIA HITAM

  • Home
  • Uncategorized
  • Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pasuruan, Pelaku Sempat Coba Jual Mobil Korban

Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pasuruan, Pelaku Sempat Coba Jual Mobil Korban

Posted on July 5, 2026 By j9jiq No Comments on Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pasuruan, Pelaku Sempat Coba Jual Mobil Korban
Uncategorized

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial MF (27), warga Gempol, ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap korban Mirzah (63), warga Dusun Tempel, Desa Gempol.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (14/7), sekitar pukul 08.30 WIB, di kediaman korban di Desa Legok, Kecamatan Gempol. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/7), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Kombes Widi Atmoko dan Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, pelaku sudah merencanakan aksinya sejak dua bulan sebelumnya.

Modus Pembunuhan dan Kronologi

Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati atas ucapan korban serta berniat menguasai harta benda milik korban untuk melunasi utang dan bermain judi online (judol).

Pelaku sempat mencoba melancarkan aksinya dua minggu sebelumnya, namun gagal karena anak korban, MIY, berada di rumah. Pada hari kejadian, MF berpura-pura pergi interview kerja dan meninggalkan rumah menggunakan motor Honda Beat. Ia kemudian menyimpan motor tersebut di toko milik kakaknya dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover Tol Surabaya–Gempol.

Di sana, MF bertemu saksi KB dan meminta tumpangan. Ia kemudian dibonceng oleh dua saksi lain, AR dan FP, yang sedang magang di tempat KB, hingga tiba di lokasi kejadian.

Setibanya di rumah korban, MF masuk melalui lorong samping dan menuju dapur, lalu menusuk korban secara brutal dengan pisau dapur, terutama di bagian perut dan leher. Setelah memastikan korban tidak bergerak, MF mencari dan mengambil dua BPKB kendaraan—satu unit Honda CR-V dan satu unit Honda Vario—yang disimpan di lemari kamar korban.

MF kemudian mengganti bajunya dengan milik anak korban dan melarikan diri menggunakan mobil Honda CR-V warna putih milik korban. Ia sempat menghubungi saksi berinisial S, yang berprofesi sebagai penjual mobil bekas, untuk mengatur pertemuan di Kafe Aren, Sidoarjo, dengan maksud menjual mobil hasil kejahatan tersebut.

Namun, saat saksi S meminta identitas, MF panik dan membatalkan transaksi. Ia kemudian memarkir mobil di Pujasera Cangkul, Gempol, dan pulang menggunakan transportasi online.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain:

– Pisau dapur (alat kejahatan)

– Mobil Honda CR-V warna putih (milik korban)

– Motor Honda Beat warna hitam (milik pelaku)

– Dua BPKB kendaraan atas nama Siswo Susilo dan Suntoro

– STNK Honda CR-V plat L 1436 ACB

– Handphone Vivo (milik pelaku) dan Xiaomi Redmi (milik korban)

– Uang tunai sebesar Rp536.000

– Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Jules Abraham Abast.

Polda Jatim mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan yang dipicu oleh motif ekonomi dan kecanduan judi online.

Post navigation

❮ Previous Post: Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Next Post: ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jaksel gegara Tak Terima Ditegur ❯

You may also like

Uncategorized
Pentagon Pecat Bos Media Militer AS karena Beritakan Kondisi Buruk Kapal Induk USS Abraham Lincoln
August 23, 2026
Uncategorized
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
July 21, 2026
Uncategorized
Rusia Diam-diam Bantu Iran Membangun Rudal yang Mampu Targetkan Kapal Induk AS
September 3, 2026
Uncategorized
Hadiah Ratusan Juta untuk Tangkap Tentara AS Disiapkan Iran
August 17, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Seperti Penjara, Thailand Bangun Tembok Beton 8,4 Km Berkawat Duri di Perbatasan Kamboja
  • Iran Tantang Tentara AS Bertempur Tatap Muka
  • Digempur Habis-habisan, Iran Tetap Mampu Rakit Rudal di Bawah Tanah
  • Trump Tak Menyesal Memulai Perang meski Bisa Rugikan Republik di Pemilu Sela
  • Drone Bawah Air AS Jatuh ke Tangan Iran, Teheran Siap Bongkar dan Tiru

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 DUNIA HITAM.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by