Skip to content

DUNIA HITAM

SEPUTARAN INFO DUNIA HITAM

  • Home
  • Uncategorized
  • Pengamen di Tangerang Curi Motor Milik Warga, Ditangkap saat Nongkrong

Pengamen di Tangerang Curi Motor Milik Warga, Ditangkap saat Nongkrong

Posted on July 2, 2026July 2, 2026 By j9jiq No Comments on Pengamen di Tangerang Curi Motor Milik Warga, Ditangkap saat Nongkrong
Uncategorized

Kota Tangerang – Seorang pengamen berinisial IN alias Bisul diduga mencuri motor milik warga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh polisi.
Kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, petugas mendapati pelaku sedang nongkrong di kawasan lampu merah Gondrong saat sedang berada di lokasi biasa ia mengamen. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan pada Rabu (24/6) pukul 19.30 WIB.

“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah pernah menjalani proses hukum,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku diketahui mengubah warna sepeda motor dari hijau menjadi hitam dan merah dan mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu. Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita dua buah kunci palsu, satu pelat nomor palsu, STNK, BPKB dan yang lainnya.

Pelaku diketahui seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah diproses hukum oleh Polsek Cipondoh pada tahun 2023. Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal 477 ayat 1 huruf (f) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” tegasnya.

Post navigation

❮ Previous Post: Hello world!
Next Post: Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003 ❯

You may also like

Uncategorized
Meski Dihujani Puluhan Rudal Rusia, Kenapa Jumlah Korban Tewas di Ukraina Tidak Banyak?
July 19, 2026
Uncategorized
Israel Berencana Gunakan Buaya untuk Jaga Tahanan Palestina
July 18, 2026
Uncategorized
Mengapa Amerika Tak Pernah Mengusik Nuklir Pakistan? Ini Alasan Sebenarnya
July 20, 2026
Uncategorized
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
July 14, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Seperti Penjara, Thailand Bangun Tembok Beton 8,4 Km Berkawat Duri di Perbatasan Kamboja
  • Iran Tantang Tentara AS Bertempur Tatap Muka
  • Digempur Habis-habisan, Iran Tetap Mampu Rakit Rudal di Bawah Tanah
  • Trump Tak Menyesal Memulai Perang meski Bisa Rugikan Republik di Pemilu Sela
  • Drone Bawah Air AS Jatuh ke Tangan Iran, Teheran Siap Bongkar dan Tiru

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 DUNIA HITAM.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by